Daerah Kena Bencana, Standar Kelulusan UN Tetap Sama

Daerah Kena Bencana, Standar Kelulusan UN Tetap Sama

- detikNews
Senin, 19 Feb 2007 14:45 WIB
Jakarta - Tak peduli daerah bencana, standar kelulusan Ujian Nasional (UN) di setiap daerah tetap sama. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mensyaratkan standar kelulusan dengan nilai 5 untuk semua tingkatan sekolah dasar hingga menengah."Aceh itu tsunaminya kayak apa sudah saya tawarkan (dispensasi), tapi mereka menolak kok. Masak nggak malu sama Aceh," cetus Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo saat istirahat ketika rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Senin (19/2/2007).Menurut Bambang, bencana yang terjadi belakangan ini di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta belum parah, sehingga belum diperlukan standar kelulusan yang lebih rendah. "Yogya dan Jateng bencananya kayak apa itu, sama. Bencana di Jakarta tidak lebih parah dari itu," ujarnya.Selain itu, kata Bambang, ketiga daerah itu tidak ada yang mengajukan dispensasi untuk standar kelulusan. "Mereka juga tidak minta kok," pungkasnya. (mar/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads