Kurir 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Ditangkap di Parkiran Resto Jakut

Kurir 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Ditangkap di Parkiran Resto Jakut

Astrid Meishella - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 12:37 WIB
Polda Metro menangkpa 2 orang kurir pembawa 5 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Foto: Polda Metro menangkpa 2 orang kurir pembawa 5 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Astrid Meishella/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap 2 orang kurir narkoba. Kedua pelaku berinisial IM dan FAC ditangkap di parkiran salah satu restoran cepat saji di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pada hari Sabtu tanggal 13 Juli beberapa hari yang lalu sekitar pukul 12.30 WIB dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengamankan ada dua orang laki-laku inisialnya I dan F. Di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu serta 20 ribu butir pil ekstasi. Narkoba tersebut disimpan dalam bungkusan plastik berwarna putih di kontrakan milik tersangka FCA yang berlokasi Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya kurang lebih 5 kilogram dan ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir. Nah, barang bukti ini yang didapatkan dari kedua orang laki-laki ini didapatkan dari bungkusan plastik yang berwarna putih," tutur Donald.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba. Kemudian, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

"Tentu hal ini terungkap dari adanya informasi dari masyarakat kepada kita. Setelah informasi itu kita dapat, kita dalami dan kita tindak lanjuti sehingga pada tanggal 13 Juli kemarin di bawah kepemimpinan kasubdit 3, kita mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan," kata Donald.

"Sehingga pada saat itu kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki beserta barang bukti narkotikanya," sambungnya.


Residivis

Donald menyampaikan, dari dua orang tersangka ini salah satunya adalah residivis terkait kasus serupa.

"Ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis, di mana salah satu inisial F ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," pungkasnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads