Syarif Hasan Dukung Wantimpres Jadi DPA, Yakin Tak Terkait Orba

Syarif Hasan Dukung Wantimpres Jadi DPA, Yakin Tak Terkait Orba

Inkana Putri - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 11:40 WIB
Syarief Hasan
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyampaikan tidak mempermasalahkan rencana DPR RI untuk mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Sementara terkait jumlah dan daftar nama anggota DPA, Syarief mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Kalau menurut RUU-nya seperti itu. Tetapi kembali lagi semuanya tergantung pada presiden terpilih karena DPA ini menjadi bagian dari pemerintahan," kata Syarief dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya di sela kegiatan bersama Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (14/7/2024)

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif dan dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dalam Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (11/7/2024), seluruh fraksi DPR sepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres ini menjadi RUU inisiatif DPR.

ADVERTISEMENT

Setidaknya, terdapat tiga poin perubahan dalam RUU Wantimpres. Pertama, perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Namun fungsi kelembagaan dewan pertimbangan ini tidak berubah. Kedua, jumlah anggota DPA menjadi tidak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan presiden. Ketiga, perubahan syarat menjadi anggota DPA.

Terkait perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA, Syarief menyebut keberadaan institusi Wantimpres merupakan bagian dari pemerintahan yang akan datang.

"Jadi berapa banyak anggota DPA dan siapa saja yang masuk menjadi anggota DPA tergantung presiden terpilih. Silakan saja karena ada undang-undang yang mengatur soal DPA ini," paparnya.

Syarief menjelaskan nomenklatur DPA memang pernah dipakai pada masa Orde Baru, tapi ia meyakini bukan berarti pemerintahan mendatang kembali ke pola-pola lama.

"Perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA hanya soal institusi yang sudah diatur dengan undang-undang dan tidak dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan pada masa Orde Baru," jelasnya.

Ketika ditanya apakah keberadaan DPA akan diisi mantan-mantan presiden atau wakil presiden, Syarief kembali menyatakan hal tersebut tergantung pada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Sekali lagi semua tergantung pada presiden terpilih karena DPA adalah lembaga yang berada di bawah presiden," ucap Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Syarief pun menambahkan, perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA tidak berkaitan dengan ide pembentukan presidential club yang pernah dilontarkan Prabowo Subianto.

"Itu dua hal yang berbeda. DPA diatur dengan undang-undang. Sedangkan presidential club hanya organisasi yang sifatnya sukarela," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Syarief bermain golf bersama SBY di Semarang Royale Golf. Kegiatan ini dilanjutkan nonton bareng laga voli antara Jakarta LavAni Allo Bank melawan Palembang Bank Sumsel Babel di GOR Jatidiri, Semarang.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads