Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini. Polres Metro Depok mengerahkan 140 personel dalam operasi tersebut.
"Polres Metro Depok mengerahkan 140 personel dalam Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Depok," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Dia mengatakan Operasi Patuh Jaya ini digelar 15 Juli hingga 28 Juli 2024 bersama pemerintah. Tujuannya untuk mengingatkan kepatuhan pengendara lalu lintas mencegah adanya kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2024, tanggal 15 Juli-28 Juli 2024 yang akan kami laksanakan bersama pemerintah terkait. Tujuannya adalah mengingatkan kepatuhan terhadap pengendara lalu lintas kemudian mencegah laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas kondusif di Depok ini," jelasnya.
Polisi bersinergi dengan instansi Kota Depok dalam menjalankan Operasi Patuh Jaya ini. Polisi mengajak masyarakat dalam menjalankan operasi zebra.
"Personel mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik baik statis maupun mobile. Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna meningkatkan kesadaran terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," tuturnya.
Arya mengatakan total sebanyak 14 pelanggaran disasar dalam operasi tersebut. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.
Adapun titik wilayah di Kota Depok yang disasar dalam operasi ini yakni:
1. Jalan Raya Margonda
2. Jalan H IR Juanda
3. Jalan Raya Bogor
4. Jalan Kartini
5. Jalan Boulevard GDC