Desakan agar internal KPK periode ini di-blackslist dari pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK menyeruak ke publik. Pansel diminta mencoret nama kandidat capim dari internal KPK saat ini sebab dinilai turut andil dalam runtuhnya muruah lembaga antirasuah tersebut.
Seruan itu salah satunya disuarakan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman. Dalam pandangan Boyamin, internal KPK periode ini telah gagal total dalam pemberantasan korupsi.
"Secara umum saja bahwa KPK periode ini gagal total sehingga siapa pun internal KPK dan pimpinan tidak layak maju periode depan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta pansel untuk blacklist orang KPK untuk lolos. Langsung coret semua," lanjutnya.
Boyamin lalu menyinggung anjloknya indeks persepsi korupsi saat ini. Dia mengatakan pansel capim KPK harus memberi kesempatan kepada orang di luar KPK untuk membenahi KPK menjadi lebih baik.
"Jika diloloskan, aku khawatir akan makin anjlok pemberantasan korupsi dan persepsi antikorupsi akan di bawah 30 dari saat ini 37. Pansel harus beri kesempatan orang luar KPK untuk setidaknya berikan darah baru yang mestinya akan berusaha lebih baik mengelola KPK," ujarnya.
" Tapi itu juga berlaku bagi Boyamin Saiman juga harus di-blacklist oleh pansel karena gagal kawal KPK, meskipun aku juga tidak akan pernah daftar kepada pansel," imbuhnya.
Pendapat Boyamin itu diamini oleh eks Penasihat KPK Tsani Annafari. Dia setuju internal KPK periode ini di-blacklist lantaran banyak yang menjadi penjilat pimpinan KPK yang bermasalah yaitu mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Saya sependapat dengan ini, terutama mereka yang menjadi kaki tangan dan penjilat pimpinan yang bermasalah i.e. FB (Firli Bahuri)," kata Tsani dalam keterangannya, Minggu (14/7).
Tsani mencontohkan salah satu pejabat di KPK berinisial PN yang dulu pernah menyerahkan surat pengembalian Firli ke Polri tanpa menyertakan hasil pelanggaran etiknya. Dia mengatakan pihak yang sama pun menyambut Firli sebagaimana saudara lama saat kembali menjabat di KPK.
"Contoh, inisial PN yang dulu sempat merangkap sebagai Plt Sekjen. Dosa yang publik banyak tidak tahu adalah surat pengembalian FB ke Polri yang dia buat dulu ternyata tidak mencantumkan hasil pelanggaran etik yang sudah disepakati dalam forum pimpinan dengan DPP (Dewan Pertimbangan Pegawai). Akibatnya pengembalian FB dilihat seolah-olah seperti pengembalian biasa tanpa catatan sehingga dia bisa menduduki jabatan strategis," ujar Tsani.
"Waktu FB kembali ke KPK, dia dan kroninya jugalah yang 'menyambut' mereka seperti saudara lama," tambah dia.
Lebih lanjut, Tsani menegaskan pandangannya itu tak memuat agenda pribadi. Dia mengaku tak mendaftar capim KPK periode ke depan.
"Ini saya kirim tanpa agenda apa-apa, selain agar yang terpilih adalah yang terbaik dan bisa bawa KPK kembali ke jalan yang benar," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya