Muncul Desakan Blacklist Internal KPK Daftar Calon Pimpinan

Muncul Desakan Blacklist Internal KPK Daftar Calon Pimpinan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 08:55 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Desakan agar internal KPK periode ini di-blackslist dari pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK menyeruak ke publik. Pansel diminta mencoret nama kandidat capim dari internal KPK saat ini sebab dinilai turut andil dalam runtuhnya muruah lembaga antirasuah tersebut.

Seruan itu salah satunya disuarakan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman. Dalam pandangan Boyamin, internal KPK periode ini telah gagal total dalam pemberantasan korupsi.

"Secara umum saja bahwa KPK periode ini gagal total sehingga siapa pun internal KPK dan pimpinan tidak layak maju periode depan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta pansel untuk blacklist orang KPK untuk lolos. Langsung coret semua," lanjutnya.

Boyamin lalu menyinggung anjloknya indeks persepsi korupsi saat ini. Dia mengatakan pansel capim KPK harus memberi kesempatan kepada orang di luar KPK untuk membenahi KPK menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Jika diloloskan, aku khawatir akan makin anjlok pemberantasan korupsi dan persepsi antikorupsi akan di bawah 30 dari saat ini 37. Pansel harus beri kesempatan orang luar KPK untuk setidaknya berikan darah baru yang mestinya akan berusaha lebih baik mengelola KPK," ujarnya.

" Tapi itu juga berlaku bagi Boyamin Saiman juga harus di-blacklist oleh pansel karena gagal kawal KPK, meskipun aku juga tidak akan pernah daftar kepada pansel," imbuhnya.

Pendapat Boyamin itu diamini oleh eks Penasihat KPK Tsani Annafari. Dia setuju internal KPK periode ini di-blacklist lantaran banyak yang menjadi penjilat pimpinan KPK yang bermasalah yaitu mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Saya sependapat dengan ini, terutama mereka yang menjadi kaki tangan dan penjilat pimpinan yang bermasalah i.e. FB (Firli Bahuri)," kata Tsani dalam keterangannya, Minggu (14/7).

Tsani mencontohkan salah satu pejabat di KPK berinisial PN yang dulu pernah menyerahkan surat pengembalian Firli ke Polri tanpa menyertakan hasil pelanggaran etiknya. Dia mengatakan pihak yang sama pun menyambut Firli sebagaimana saudara lama saat kembali menjabat di KPK.

"Contoh, inisial PN yang dulu sempat merangkap sebagai Plt Sekjen. Dosa yang publik banyak tidak tahu adalah surat pengembalian FB ke Polri yang dia buat dulu ternyata tidak mencantumkan hasil pelanggaran etik yang sudah disepakati dalam forum pimpinan dengan DPP (Dewan Pertimbangan Pegawai). Akibatnya pengembalian FB dilihat seolah-olah seperti pengembalian biasa tanpa catatan sehingga dia bisa menduduki jabatan strategis," ujar Tsani.

"Waktu FB kembali ke KPK, dia dan kroninya jugalah yang 'menyambut' mereka seperti saudara lama," tambah dia.

Lebih lanjut, Tsani menegaskan pandangannya itu tak memuat agenda pribadi. Dia mengaku tak mendaftar capim KPK periode ke depan.

"Ini saya kirim tanpa agenda apa-apa, selain agar yang terpilih adalah yang terbaik dan bisa bawa KPK kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Tokoh Senior Didorong Daftar Capim KPK

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berharap mantan pegawai hingga pimpinan KPK yang memiliki integritas untuk mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Feri menyebut orang-orang yang berpengalaman di KPK mengerti cara terbaik dalam memberantas korupsi.

"Saya berharap mantan pimpinan KPK yang terusir maupun yang tidak terusir untuk mendaftar, karena pansel harus dibuat mengerti bahwa tidak ada yang mengerti cara terbaik berantas korupsi kecuali orang-orang ini," kata Feri dalam diskusi publik bertajuk 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?' yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

Dia mengatakan para pendaftar seleksi capim KPK juga harus memiliki integritas, berani dan siap menghadapi segala risiko. Pendaftar capim KPK juga harus paham hukum serta berpikir strategis dalam konteks politik.

"Banyak kriteria, tidak punya cacat bawaan, tidak punya permasalahan di masa lalu, integritasnya baik terpuji, banyak orang mungkin berani tapi belum teruji, siap menghadapi segala risiko bahkan diberhentikan. Tentu punya langkah-langkah hukum yang memadai, selain berpikir politik, aneh juga kalau KPK langkah hukum terus, tetapi politik menjebak mereka, jadi harus berpikir strategis," ucapnya.

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menyebut pihaknya terus mendorong tokoh-tokoh senior dan mencukupi syarat usia untuk mendaftar seleksi capim KPK. Seperti hal yang dilakukan eks pegawai KPK Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan.

"Jadi kita mendatangi tokoh-tokoh yang lebih umurnya dari 50 tahun, kita WA, kita datangin, kita ajak ngobrol, ajak ngopi datangin rumahnya, itu sudah ada bang Alamsyah Saragih ya yang kami datangi kemarin, minggu lalu, saya ajak obrol secara personal 'bang-abang harus daftar karena sudah di atas 50 tahun' dan treckrecord-nya juga kita ketahuilah," jelasnya.

Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono menemui sejumlah kendala dalam mengajak tokoh senior untuk mendaftar seleksi capim KPK. Alasannya karena KPK saat ini tak lagi terjamin independesinya setelah masuk dalam rumpun eksekutif.

Karena itu, Agus berharap para pendaftar seleksi capim KPK merupakan tokoh pendobrak yang mampu mengembalikan marwah lembaga antirasuah.

"Faktor utamanya adalah independensi KPK, rumpun eksekutifnya gitu ya, dan KPK sudah benar-benar di tepi jurang itu dalam kondisi hari ini ya. Jadi agak sulit untuk mengembalikan, kalau ngomong marwah KPK itu juga agak sulit banget," ujar Agus.

"Makanya menjadi penting sebetulnya pimpinan yang benar-benar berani menggebrak, mendobrak angin politik sebetulnya berani tidak terima intervensi dan lain sebagainya," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads