Massa mengatasnamakan aliansi mahasiswa se-Indonesia menggelar deklarasi petisi memberantas judi online di kawasan Bundaran HI. Massa menilai judi online sudah menjangkit seluruh elemen masyarakat.
"Ada satu masalah besar yang sedang kita alami bersama dan masalah ini tidak hanya menjangkit seluruh mahasiswa, tapi seluruh elemen masyarakat yang ada. Oleh karena itu kita sebagai anak muda berkomitmen penuh untuk bagaimana bisa memberantas yang namanya judi online," ujar Ketum Himapol Indonesia, Ebyn Majid, Minggu (14/7/2024).
Dia menyebut sebanyak 2,71 juta masyarakat Indonesia terlibat judi online. Dia menilai dampak dari judi online bisa membawa kemunduran finansial masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena judi online itu sifatnya adalah candu dan candu ini bisa mengakibatkan adanya sebuah kemunduran finansial bagi seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.
Dia mengajak masyarakat mendukung Pemerintah termasuk Menkominfo Budi Arie yang serius memberantas judi online. Adapun dalam aksi ini massa membawa poster bertuliskan 'Dukung Kominfo RI untuk fokus bekerja' hingga 'Solid bergerak bersama Kominfo'.
(idn/dhn)