DPR Minta Suyitno Ditahan di LP, Kapolri Tetap Menolak
Senin, 19 Feb 2007 13:10 WIB
Jakarta - Kebijakan Kapolri Jenderal Sutanto terkait menahan Komjen Pol Suyitno Landung jadi senjata DPR untuk menikamnya. Kritikan pedas mengalir tiada henti."Tolong kembalikan beliau (Suyitno) ke habitatnya seperti yang lainnya dan tolong diamankan," kata anggota Komisi III Beny K Harman dalam raker dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/2/2007).Alasan yang dikemukakan Kapolri bahwa LP Cipinang penuh dan kekhawatiran keamanan Landung dianggap Beny tidak realistis. "Kalau di Cipinang penuh, kan bisa ditaruh di NTT, Ambon, atau di Poso. Di LP juga kan ada pos-posnya agar bisa diamankan," cetus Beny.Anggota Komisi III lainnya, Nursjahbani Katjasungkana, tidak bisa menerima perlakuan khusus Polri terhadap Suyitno. "Saya tidak ikhlas. Ini tidak bisa dibiarkan, tidak ada rasa keadilan bagi masyarakat," tandasnya.Sedangkan Arbab Paproeka berpendapat, kebijakan Kapolri jelas-jelas menyinggung perasaan rakyat."Ini kurang relevan, argumentasi-argumentasi yang dikemukakan soal keamanan dan LP penuh hanya menjadi pembenaran bagi Komjen Suyitno," katanya.Dicecar tiada henti tidak membuat sikap Kapolri Jenderal Sutanto berubah. Kepada anggota DPR, Kapolri kembali menyampaikan alasan seperti yang telah disampaikannya selama ini. "Ini untuk memberikan rasa keadilan. Pak Yitno harus terjamin hak-haknya. Banyak polisi dianiaya oleh tahanan-tahanan lain," ujar Kapolri.
(umi/asy)











































