Polisi Bubarkan Tawuran Remaja di Matraman Jaktim, Samurai Disita

Polisi Bubarkan Tawuran Remaja di Matraman Jaktim, Samurai Disita

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 14 Jul 2024 09:16 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur. Tiga remaja beserta dua bilah senjata tajam diamankan.

"Ada tiga remaja diamankan, berikut dua senjata tajam, handphone dan sepeda motor" kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Hendra dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Hendra mengatakan mulanya tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tawuran. Tim patroli pun melakukan penyisiran dan mengamankan para pelajar berinisial HW (17), DAJP (21), dan MR (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli di daerah rawan untuk mencegah gangguan keamanan. Dia juga meminta peran aktif orang tua untuk mencegah hal tersebut.

"Para orang tua harus berperan aktif dalam memperhatikan anak-anaknya. Mari sama-sama mencegah aksi premanisme atau tawuran di lingkungan kita. Kami harapkan juga peran seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar selalu terjaga, aman, dan damai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya para pelajar terlibat dan barang bukti kini sudah diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk ketiga remaja yang terlibat tawuran, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine di Mapolsek Matraman," jelasnya.

(wnv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads