Gugatan Ditolak Hakim, Marissa Siap Lapor ke KY
Senin, 19 Feb 2007 12:12 WIB
Serang - Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, dalam putusan selanya menolak gugatan duet Zulkieflimansyah-Marissa Haque yang memperkarakan Ratu Atut Chosiyah. Marissa pun siap menyeret hakim ke Komisi Yudisial (KY).Marissa memperkarakan Atut yang tidak mengundurkan diri dari jabatan Plt Gubernur Banten saat mengikuti Pilkada Banten. Atut kemudian memenangkan pilkada tersebut.Dalam kasus ini, Zul-Marissa menggugat Mendagri M Ma'ruf, KPUD, Panwas dan DPRD Banten."Majelis hakim berpendapat pada pasal 134 Kuhap tentang kompetensi absolut. Walaupun tidak dimohonkan para pihak tentang gugatan, hakim karena jabatannya wajib memberikan putusan dan menolak gugatan," ujar ketua majelis hakim Suhartanto dalam sidang di PN Serang, Jalan KH Abdul Hadi, Serang, Senin (19/2/2007).Sidang yang tidak dihadiri Zul tersebut berlangsung sejak pukul 10.30-11.15 WIB. Sidang disaksikan puluhan ibu-ibu pendukung Zul-Marissa yang terus meneriakkan dukungannya.Mendengar putusan hakim, pengacara Zul-Marissa, Bonaran Situmeang dari Tapak, langsung angkat bicara. Dia siap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.Seret ke KYSementara Marissa yang mengenakan kerudung oranye terlihat tidak puas. Marissa bertekad menyeret hakim PN Serang ke KY.Marissa mengaku melihat ada keganjilan atau proses peradilan yang tidak adil. Sebab sebelumnya dia mendapat laporan bahwa majelis hakim dan ketua PN Serang sempat mengadakan pertemuan dengan para tergugat di sebuah rumah makan."Pokoknya jelas kami mau seret ini ke KY. Karena kami juga dapat laporan, ketua PN dan hakim mengadakan pertemuan di sebuah rumah makan dengan tergugat, dan ini mengarah tidak fair," tegas Marissa.Marissa menilai putusan hukum yang berjalan di PN Serang mengandung kebohongan publik. Sikap Marissa diamini pengacaranya yang juga menilai proses hukum sebagai pembodohan politik.Mengenai jalan yang akan ditempuh Marissa, ketua majelis hakim Suhartanto mengaku tidak masalah."Itu hak warga negara melaporkan ke KY. Saya siap saja meladeni langkah hukum mereka," katanya seraya menepis adanya pertemuan dengan tergugat.
(umi/sss)











































