Banjir Surut, Motor Lewat Jalur Busway Ditilang

Banjir Surut, Motor Lewat Jalur Busway Ditilang

- detikNews
Senin, 19 Feb 2007 11:55 WIB
Jakarta - Setelah 2 minggu memberikan toleransi di jalan kala banjir, polisi kembali menggelar razia. Motor yang melintas di jalur busway dan melanggar jalur kiri ditilang. !Di Jakarta Barat, razia dimulai pada Senin (19/2/2007) setiap hari selama sebulan sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB."Selesai banjir, banyak pelanggaran. Sesuai instruksi dari atasan, kendaraan roda dua yang melalui jalur busway akan dikenai penindakan dan penertiban," kata Kepala Unit Patroli Satlantas Jakarta Barat AKP Priyo kepada detikcom di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.Razia di Jakarta Barat digelar dengan menyebar 60 personel di berbagai titik. Di jalur busway, yakni lampu merah Grogol sampai Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman mulai kantor walikota lama (sebelah Universitas Tarumanegara) sampai lampu merah Tomang, Jalan S Parman mulai dari Taman Anggrek sampai Citraland atau Mal Ciputra.Sedangkan razia di jalur kiri, dilakukan di Jalan S Parman mulai Slipi sampai lampu merah Tomang.Pantauan detikcom, sejak pukul 09.00 WIB, sebanyak 50 pengendara motor dari arah Grogol menuju Kalideres yang melewati jembatan layang Pesing, Jalan Daan Mogot, ditilang.Pengendara melintas jembatan yang khusus untuk busway dan kendaraan roda empat. Beberapa pengendara yang naik jembatan dari arah Kalideres menuju Grogol langsung memutar arah begitu melihat ada razia. Mereka nekat melompat dari marka busway ke jalur reguler."Nggak adil, Pak. Kalau mau ngadain razia seharusnya tiap hari dong. Saya tahu ada larangan, tetapi kita ngikutin orang. Orang lain kok boleh," keluh Saiful.Ibnu (37) juga melontarkan hal yang sama. "Saya tiap hari lewat sini. Sebelum banjir juga boleh. Kesel juga sih, tetapi itu mobil kok boleh," protes Ibnu. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads