ABG di Gresik berinisial ARB (18) berurusan dengan polisi karena merekayasa foto dengan menggunakan artificial intelligence (AI). ARB merekayasa foto teman-teman perempuannya berpose vulgar.
"Tersangka memakai fitur artificial intelligence dan aplikasi editing untuk merekayasa foto. Hasilnya, gambar benar-benar menyerupai wajah para korban," ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Prabu, dilansir detikJatim, Sabtu (13/7/2024).
Komang mengatakan ada sekitar 20 perempuan yang diduga menjadi korban ulah pelaku dengan merekayasa foto. Namun baru satu orang yang melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut modus yang dilakukan ARB adalah mencari foto-foto wanita berpose vulgar. Kemudian, dengan AI, ARB mengganti foto wajah wanita dewasa itu dengan foto wajah para korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kami temukan lebih dari 20 wajah yang berbeda. Meski baru satu orang yang laporan, kami sudah minta keterangan 12 korban lain," kata Komang.
Setelah mengedit foto tersebut, ARB menyebarkannya ke media sosial. Saat ini polisi masih terus melacak jejak digital forensik dari foto-foto yang disebarkan oleh ARB.
Komang menilai ulah ARB telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Intip Kecanggihan Robot di Pameran AI China':