7 Fakta Digagalkan Lagi Pengiriman Motor Bodong dari Pati

Tim detikJateng - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2024 10:53 WIB
Penampakan belasan motor bodong di Pati yang diamankan polisi (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Polisi kembali mengamankan sejumlah kendaraan bodong di Pati, Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan itu rencananya akan dikirim ke luar Pulau Jawa.

Sebelumnya, polisi pernah mengamankan 33 motor dan enam mobil kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Barang bukti itu diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Dilansir detikJateng, ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu (12/6/2024) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong. Kemudian, ditemukan 33 motor dan enam mobil tanpa dokumen lengkap.

"Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan 'showroom'. Ada 33 kendaraaan roda dua dan enam mobil," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu, Jumat (14/6/2024).

Selain itu, sebelumnya, sebanyak 360 motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong juga pernah diamankan polisi di Pati, Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan itu dikumpulkan selama 3 tahun dan rencananya akan dikirim ke Timor Leste.

"Ini sudah berlangsung sampai 3 tahun kegiatan ini," jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Jumat (28/5/2021).

Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus kendaraan bodong di Pati, Jawa Tengah.

1. 17 Motor Bodong di Pati Diamankan

Terbaru, polisi mengamankan 17 sepeda motor tanpa surat lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Belasan motor bodong itu akan dikirim ke luar pulau Jawa.

"Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin dilansir detikJateng, Kamis (11/7/2024).

Penampakan belasan motor bodong yang diangkut truk warga kini diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Pati, Jumat (12/7/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

2. Awal Terungkap

Alfan mengatakan kasus ini terungkap saat polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk itu terpakir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

"Adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu," ujarnya.

Setelah dicek, ternyata ada 17 sepeda motor yang hanya dilengkapi dengan STNK. Polisi lalu mengamankan sopir truk tersebut.

"Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yg hanya memiliki STNK," katanya.

Alfan mengatakan sopir truk berinisial AM (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Polisi kini masih mendalami kasus belasan motor bodong tersebut.

Simak fakta-fakta lainnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Polisi Angkut Puluhan Motor di Sukolilo Pati':






(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork