Sindikat Judol Retas Situs Pemerintah Lulusan SMK dan S1 Teknik Informatika

Sindikat Judol Retas Situs Pemerintah Lulusan SMK dan S1 Teknik Informatika

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 12 Jul 2024 20:06 WIB
Polres Metro Jakbar menangkap 7 orang sindikat peretas situs pemerintah untuk judi online di sebuah apartemen. Sindikat ini meraup Rp 170 miliar dalam tiga bulan terakhir. (Taufiq/detikcom)
Polres Metro Jakbar menangkap 7 orang sindikat peretas situs pemerintah untuk judi online di sebuah apartemen. Sindikat ini meraup Rp 170 miliar dalam tiga bulan terakhir. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap peretas situs pemerintah untuk disewakan menjadi situs judi online (judol) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. Polisi mengatakan para peretas berlatar belakang sekolah kejuruan dan sarjana teknik informatika.

"Ada yang belajar secara autodidak rata-rata background-nya pendidikan SMA atau kejuruan, ada juga yang kuliah mendapat gelar S1 Jurusan Teknik Informatika," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/7/2024).

Kombes M Syahduddi mengatakan para peretas ini bukan untuk pertama kalinya bekerja untuk mengelola situs judi online. Mereka sempat bekerja di tempat lain dengan pekerjaan serupa lalu berhenti, kemudian bekerja membangun jaringan secara mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara beberapa tahun yang lalu mereka sudah pernah bekerja dan jika mereka tidak merasa nyaman dengan pekerjaan tersebut terus berhenti. Kemudian, mereka membangun kembali aktivitas kegiatan perjudian online," jelasnya.

Dalam kata lain, ketika mengelola judi online di tempat sebelumnya, para tersangka ini kemudian tahu celah dan jaringannya sehingga mereka dengan mudah membuka jalan untuk meraup cuan dari bisnis haram ini.

ADVERTISEMENT

"Nah mereka ini sebenarnya punya hubungan komunikasi terlebih dahulu dengan para pemain-pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Makanya mereka bisa menyewakan beberapa tampilan-tampilan situs yang sudah mereka retas, yang sudah mereka defacing untuk ditawarkan kepada para pemain judi online yang ada di Kamboja, dengan harga, biaya yang bervariasi antara 3 juta sampai dengan 20 juta rupiah," jelas dia.

Setelah diringkus polisi, tercatat total transaksi dalam tiga bulan terakhirnya Rp 170 miliar. Hasil itu dari menyewakan website yang berhasil diretas untuk judi online.

"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar," kata Syahduddi.

Sebanyak tujuh orang tersangka melancarkan aksinya untuk meraup uang tersebut dengan cara mencari situs milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanannya lemah. Kemudian sindikat ini menyewakan situs itu ke jaringan judol Kamboja.

"Ketika itu sudah berhasil dilakukan (peretasan), maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung daripada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta per harinya per situs yang disewakan," ujar M Syahduddi.

Simak juga Video 'Cara Kerja Judol di Jakbar Retas 855 Situs Pemerintah-Kampus untuk Iklan:

[Gambas:Video 20detik]



(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads