MRR (21), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). MRR datang untuk menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pantauan detikcom di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024), kuasa hukum MRR, yakni Muhamad Normansyah, datang ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 17.12 WIB melalui pintu utama. Adapun korban MRR terlihat lebih dahulu tiba di ruang Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Terlihat korban MRR mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu serta memakai topi dan masker. Korban terlihat langsung memasuki ruang Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean membenarkan rencana pemeriksaan korban MRR pada pukul 16.00 WIB. "Iya, Pak," kata Armunanto mengonfirmasi rencana pemeriksaan.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Timur menangani kasus penyekapan dan penyiksaan yang awalnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Diketahui MRR adalah korban kasus penyiksaan dan penyekapan oleh temannya sendiri.
Kasus itu bermula dari wanprestasi yang dialami oleh korban terhadap terduga pelaku berinisial HRA. MRR diketahui terkendala membayar uang hasil jual beli mobil Rp 100 juta karena digunakan untuk keperluan pribadi yang mendesak.
Kendala pembayaran itu membuat terduga pelaku melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap MRR di sebuah kafe di Jakarta Timur selama 3 bulan. Pengacara menyebut kliennya mengalami penyiksaan fisik dan psikis.
Lihat juga Video 'Perampokan di Bali, Korban Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat':