Terpidana kasus pencurian di Sarolangun, Jambi, bernama Sandit bin Juri (37) melarikan diri seusai sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Sarolangun. Sandit kabur dengan cara melepaskan diri dari borgol, kemudian berlari ke arah hutan di belakang PN.
Dilansir detikSumbagsel, aksinya yang cukup cepat itu terekam CCTV. Tampak awalnya Sandit berjalan bersama belasan tahanan lainnya yang sama-sama berpakaian putih. Setelah Sandit melarikan diri, tim gabungan dari kepolisian dan PN Sarolangun langsung turun melakukan penyisiran di hutan.
Peristiwa terjadi pada Rabu (10/7) pukul 16.47 WIB. Saat itu, sebanyak 16 tahanan berbaris menuju kendaraan yang akan membawa mereka ke Lapas Kelas II-B Sarolangun. Sandit ada di barisan kelima, terborgol bersama satu tahanan lain. Dia pun menyentak borgolnya hingga terlepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan cepat, Sandit langsung meloncat pagar dan menuju hutan di belakang kantor PN Sarolangun. Petugas yang mengiringi Sandit langsung berupaya melakukan pengejaran. Namun Sandit berlari secepat kilat.
Sandit baru menjalani sidang putusan atas kasus pencurian yang dilakukannya. Dia, yang juga merupakan residivis kasus serupa, divonis penjara 5 tahun. "Pada saat (sebelum kabur) itu agenda pembacaan sidang putusan. Vonisnya hukuman penjara 5 tahun," jelas juru bicara PN Sarolangun, Dzakky Hussein, Kamis (11/7/2024).
Setelah kaburnya Sandit, tim gabungan Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, PN Sarolangun, dan Kodim diturunkan untuk mengejar Sandit. Sebanyak 85 personel menyisir hutan belakang PN mencari keberadaan Sandit.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Detik-detik Tahanan Kabur Seusai Sidang Vonis di PN Sarolangun Jambi':