Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo mengevakuasi 32 warga binaan pemasyarakatan. Para napi dievakuasi akibat banjir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kota Gorontalo pada Kamis malam.
"Kami mengambil langkah strategis dengan melakukan evakuasi sejumlah WBP ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Pohuwato," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar di Gorontalo, dilansir Antara, Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan, kamar hunian terdampak banjir cukup parah. Karena banjir itu, Lapas Kelas II-A Gorontalo tidak dapat melakukan rutinitas seperti biasa, termasuk pembinaan warga binaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan evakuasi terhadap 32 WBP ke Lapas Kelas II-B Pohuwato karena kamar huniannya terdampak banjir cukup parah. Ini dilakukan dengan alasan kemanusiaan," kata Kakanwil Pagar Butar Butar.
Ia menegaskan evakuasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas pengamanan internal pemasyarakatan dengan jumlah sembilan orang dan dari unsur kepolisian dengan menggunakan mobil trans pemasyarakatan milik lapas.
"Evakuasi kami lakukan dengan penuh pengawasan dan kehati-hatian, serta mengedepankan hak asasi manusia," ujar dia.
Air banjir menggenangi Lapas Gorontalo dengan ketinggian mencapai 60 cm.
Simak juga 'Saat Korban Meninggal Akibat Longsor Tambang Ilegal di Gorontalo Jadi 23 Orang':