ICW Pertanyakan Pengusutan Korupsi Dana Bencana Garut
Minggu, 18 Feb 2007 21:55 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bencana tahun 2005 di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebabnya, hingga saat ini pemeriksaan terhadap Bupati Garut Agus Supriadi tak kunjung dilakukan. Uniknya lagi, alasan pejabat Polda yang menyebutkan belum kunjung turunnya izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk pemeriksaan, ternyata tak benar. Hingga kini, ditengarai permintaan izin ini tak pernah ada. "Saya sudah cek lagi ke Pak Andi Malarangeng. Dia bilang tidak ada itu izin pemeriksaan diminta Polda Jabar. Jadi, saya menduga ini sengaja dijadikan tameng Polda untuk tak memeriksa bupati Garut atau mengulur-ulur waktu penanganan kasus ini," kata Kordinator ICW Teten Masduki saat dihubungi detikcom Minggu (17/2/2006).Teten menambahkan, semestinya Kapolri Jenderal Sutanto juga mengecek kebenaran hal ini dan memanggil Kapolda Jabar. Karena, kelambanan penuntasan kasus tersebut juga menjadi bagian dari kredibilitas Polri. Lebih jauh, ia menyatakan, sebenarnya alasan izin presiden juga tak tetap digunakan sebagai alasan memperlambat pemeriksaan. Berdasarkan perundangan, izin ini tak lagi diperlukan jika pemeriksaan kasus sudah berjalan 60 hari.Terkait kasus ini, Polda Jabar sudah memeriksa beberapa orang. Deni Suharlan (Asda II Pemkab Garut), pihak rekanan proyek Tatang Ruhiyat dan Riki juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(mar/fay)










































