DPRD Ketakutan, Pemerintah Harus Segera Pastikan Status PP 37

DPRD Ketakutan, Pemerintah Harus Segera Pastikan Status PP 37

- detikNews
Minggu, 18 Feb 2007 14:12 WIB
Jakarta - Kontroversi PP 37/2006 terus mendapat sorotan. Agar tidak menimbulkan ketakutan anggota DPRD terhadap implikasi hukum yang diakibatkan PP tersebut, pemerintah harus segera memastikan status PP itu."Kita minta pemerintah segera mengambil kepastian hukum terhadap PP 37, jangan diambangkan. Karena DPRD-DPRD pada takut kena hukum. Padahal persoalannya bukan pada mereka tapi pada PP-nya," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.Hal itu diampaikan dia usai acara ngaji bersama Gus Dur di kediaman Gus Dur, Jl Warung Silah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2007).Menurutnya, kesimpangsiuran PP 37 yang dibuat pemerintah menunjukkan kegagalan presiden mengkonsolidasikan kabinetnya. Seharusnya, setiap kebijakan yang diambil selalu dikoordinasikan terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari."Ini menunjukkan lemahnya koordinasi menteri-menteri. Karena itu presiden harus memperbaiki. Karena ini kegagalan terbesar di kabinet ini," imbuh pria yang juga Wakil Ketua DPR ini.Sebagai Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin mengimbau kepada seluruh anggota FKB DPRD di seluruh Indonesia untuk menghibahkan dana tunjangan yang sudah diambil untuk kegiatan sosial. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads