Dukung Ide Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi, Waka MPR: Mudahkan Koordinasi

Dukung Ide Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi, Waka MPR: Mudahkan Koordinasi

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 15:38 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan mendukung gagasan menempatkan semua fraksi yang lolos ke Senayan menjadi Pimpinan DPR RI. Menurutnya, hal ini mencerminkan representasi (keterwakilan) dan koordinasi sebab semua partai politik mewakili keberagaman masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan representasi merupakan prinsip penting parlemen. Maka, sudah seharusnya keberagaman tercermin dalam postur Pimpinan DPR yang kolektif-kolegial sama seperti MPR yang dinilainya lebih efektif.

"Selain keterwakilan, pelibatan semua fraksi menjadi Pimpinan DPR akan memudahkan komunikasi dan koordinasi antar partai. Ini sangatlah penting agar semua kekuatan politik tidak ada segregasi," ujar Syarief dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

"Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, isu dan permasalahan kebangsaan dapat dibahas dan disepakati bersama," imbuh politisi senior Partai Demokrat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan gagasan itu menjawab kritikan atas dinamika pembentukan legislasi yang menimbulkan kontroversi di publik, serta menjawab kualitas legislasi yang kerap kali direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan jika saluran komunikasi antar kekuatan politik ini dapat dimitigasi di tingkat pimpinan, legislasi dan fungsi DPR lainnya yang dijalankan dapat menjadi lebih partisipatif dan berkualitas.

"Langkah paling mungkin untuk mewujudkan ide ini adalah melalui revisi Pasal 84 ayat (1) UU 17/2014 tentang MD3. Ketentuan yang membatasi jumlah Pimpinan DPR perlu diubah menjadi lebih representatif. Saya kira ini akan menjadi momentum bagi pemerintahan mendatang agar pengambilan kebijakan lebih terkoordinasi, partisipatif, dan lebih cepat," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I Fraksi Demokrat DPR RI ini pun menyebutkan kecepatan pengambilan keputusan menjadi tantangan terbesar di era digital. Oleh karena itu, komposisi pengambilan keputusan di lembaga tinggi negara, dalam hal ini parlemen, harus diperhatikan. Apalagi fungsi parlemen yang strategis, sebagaimana amanat Pasal 20 UUD NRI Tahun 1945, menitikberatkan peran pembentukan Undang-Undang/UU di DPR.

"Ini tentu menjadi landasan legal-konstitusional. Maka dari itulah, ide tersebut perlu diperkuat," tuturnya.

Simak juga 'Saat Cak Imin soal Usulan PKS Agar Pimpinan DPR RI Diisi Semua Fraksi: Sulit':

[Gambas:Video 20detik]



(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads