Komisi Polisi: RUU Kamnas Buat Rakyat Tertindas
Minggu, 18 Feb 2007 08:02 WIB
Jakarta - Komisi Polisi Indonesia (KKI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas terhadap RUU Kamnas dengan menolak secara keras. Menurut KKI, RUU Kamnas hanya akan membuat rakyat tertindas."Pemerintah kuat, rakyat tertindas," kata Ketua KKI Athar dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (18/2/2007).Menurut Athar, pembahasan RUU Kamnas bukan hanya melimpahkan ke Menkopolhukam untuk brain storming, melainkan menolak keras karena RUU Kamnas sarat dengan konspirasi politik yang berimplikasi pada krisis hukum.Athar menjelaskan, Menteri Pertahanan dalam RUU Kamnas mengemas kekuatan presiden menjadi otoriter sehingga jajaranny (Dephan) bisa berbuat apa saja dengan dalih demi keamanan nasional."Imbasnya masyarakat terdegradasi, tak punya ruang gerak. Berbuat begini salah, begitu salah. Pemerintah kuat rakyat tertindas," ujar dia.Menurut Athar, RUU Kamnas akan membuat pemerintah menjadi diktator dengan kekuasaan yang dilegitimasi RUU Kamnas. "Ketika menindak rakyat, jajaran Dephan merasa berwenang tapi ketika dimintai tanggung jawab secara hukum mereka cuci tangan," tandas Athar.Athar mencontohkan kasus Semanggi dan peristiwa 12 Mei. Tak seorang pun berani tampil sebagai tersangka. Tak menutup kemungkinan, kedepan kasus serupa akan terjadi karena RUU Kamnas tidak ada sangsi hukum bagi jajaran Dephan yang melakukan kesalahan."Berkaitan itu, KKI mendesak Presiden untuk bersikap tegas mengubur RUU Kamnas ketimbang mengubur agenda reformasi," tegas Athar.KKI, lanjut Athar, juga mendesak kepada elit Polri menghukum siapa saja yang mendiskritkan Polri yang menyangkut integritas institusi.
(mly/mly)











































