Habibie Absen dalam Dengar Pendapat KKP Soal Timtim

Habibie Absen dalam Dengar Pendapat KKP Soal Timtim

- detikNews
Sabtu, 17 Feb 2007 21:02 WIB
Denpasar - Mantan Presiden BJ Habibie tidak akan menghadiri dengar pendapat terbuka Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP). Jejak pendapat itu mengenai penyelesaian tragedi pelanggaran HAM pascajejak pendapat Provinsi Timor Timur (Timtim) tahun 1999, yang kini menjadi negara Timor Leste.Seperti diketahui, Habibie lengser sebagai presiden akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka.Hal ini disampaikan Ketua KKP Indonesia Benjamin Mangkoedilaga dalam jumpa pers Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Sabtu (17/2/2007)."Beliau sangat mendukung upaya KKP dalam mewujudkan kebenaran kejadian sebelum dan sesudah pascajejak pendapat Timor Timur dengan tujuan meningkatkan rekonsiliasi dan persahabatn kedua negara," kata Benjamin. Menurut Benjamin, Habibie juga meminta maaf pada KKP karena tidak dapat memenuhi undangan jejak pendapat pada 19-20 Februari 2007. Habibie tidak dapat hadir karena sedang menjalani pemeriksaan medis berkala oleh tim kesehatan Jerman.Meski tidak dapat hadir, lanjur Benjamin, Habibie telah menyampaikan keterangan secara tertulis. "Keterangan berupa pertanggungjawaban Pak Habibie pada sidang umum MPR tahun 1999," ujar dia. Benjamin menjelaskan, keterangan tertulis lainnya adalah jawaban dan penjelasan Habibie saat menjadi saksi pada pengadilan HAM Ad Hoc Timtim pada 2003 di Jakarta. Serta catatan khusus Habibie mengenai masalah Timtim yang dirangkum dari bukunya yang berjudul 'Detik-detik yang menentukan'."Berdasarkan surat tersebut, KKP masih akan meneliti dan akan menentukan apakan pernyataan tersebut sudah dianggap cukup atau belum," terang Benjamin.Menurut Benjamin, KKP akan mengundang 7 orang dari Indonesia dan Timor Leste. Salah satunya adalah mantan Menlu Ali Alatas.Selain itu, KKP juga akan mengundang Jendral (Purn) Wiranto dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao, dan Eurico Gutteres. (mly/mly)


Berita Terkait