Menko Polhukam Hadi Pastikan RUU TNI-Polri Beda dengan Dwifungsi ABRI

Menko Polhukam Hadi Pastikan RUU TNI-Polri Beda dengan Dwifungsi ABRI

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 12:57 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Foto: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI-Polri yang sedang disusun tak akan sama dengan dwifungsi ABRI. Nantinya isi RUU tak akan sama seperti di masa lalu.

"Yang paling penting adalah, (ini) berbeda dwifungsi ABRI pada waktu itu. Pada waktu itu, dwifungsi ABRI atau TNI memiliki fungsi 2. Yaitu sebagai kekuatan Pertahanan Keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR," kata Hadi kepada wartawan di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Kata Hadi, saat ini tidak ada TNI yang merangkap jabatan di DPR. Ini mengindikasikan jika dwifungsi sudah tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," ungkapnya.

Seperti diketahui, dwifungsi ABRI pernah terjadi pada masa Orde Baru. Pada masa itu Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto.

ADVERTISEMENT

Hadi, pria yang juga purnawirawan TNI Angkatan Udara itu mengatakan, peran TNI adalah sebagai alat negara, yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan. Katanya tugas itu diberikan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik.

"Sehingga tugas TNI di manapun itu didasarkan kepada keputusan politik sesuai dengan undang-undang," ucap dia.

"Selanjutnya adalah terkait dengan perluasan penugasan TNI di kementerian lembaga. Yang jelas tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," tukasnya.

Kini Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengundang perwakilan publik untuk menyerap aspirasi terkait perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI dan Polri. Hadir dalam agenda itu diantaranya akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO, kementerian lembaga terkait dan media.

Hadi menyebut agenda ini merupakan lanjutan perubahan undang-undang TNI dan Polri yang naskahnya telah diinisiasi oleh DPR. Sebab itu pendapat publik penting untuk didengarkan.

"Oleh karena itu, pada hari ini diselenggarakan dengar pendapat publik yang mengundang berbagai perwakilan representasi masyarakat yang terdiri dari akademisi, LSM, NGO, serta jurnalis pers, dan juga dihadiri kementerian lembaga terkait," kata Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.

Hadi berharap agenda ini dapat memunculkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri. Dia ingin mendengar pendapat yang mendukung maupun pendapat-pendapat yang kontra.

"(Tujuannya) agar terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas dia.

Selanjutnya, Hadi menegaskan, dalam agenda ini, pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan undang-undang. Namun yang paling penting memastikan RUU TNI Polri dapat berguna untuk publik.

"(Kami) mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri," tukasnya.

Hadi mengibaratkan, penyusunan RUU ini layaknya sebilah pedang. Katanya penyusunan RUU TNI dan RUU Polri juga harus melalui tempaan, pengasahan yang matang.

"Ini agar dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjawab tantangan dalam bidang pertahanan negara, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum dan hal ini adalah sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK. Memiliki alasan dengan argumen yang kuat sehingga bisa diterima publik, bisa diterima masyarakat," tandasnya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads