Kucuran Dana Penanganan HIV/AIDS Akan Dinaikkan
Sabtu, 17 Feb 2007 13:45 WIB
Jakarta -
Upaya pemerintah menekan penderita HIV/AIDS tidak main-main. Untuk penanganan penyakit ini disediakan sedikitnya dana Rp 100 miliar. Dana ini belum termasuk bantuan dari negara-negara donor.Jumlah Rp 100 miliar yang dianggarkan pada tahun anggaran 2007 ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Peningkatan dana ini dilakukan berdasarkan kajian Tim External Review yang terdiri dari WHO Kantor Regional Asia Tenggara, WHO Kantor Pusat di UNAIDS, USAID, AUS AID dan DFID. Review dilakukan mulai 5-17 Februari di 6 wilayah seluruh Indonesia."Pemerintah akan meningkatkan dana yang dialokasikan untuk program HIV/AIDS ke depannya," ungkap Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes I Nyoman Kandun.Kandun menyampaikan hal itu dalam laporan external review atau respons sektor kesehatan terhadap epidemi HIV/AIDS di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (17/2/2007).Dikatakannya, untuk tahun 2007 pemerintah mengalokasikan dana Rp 100 miliar, dan US$ 12 juta dari negara-negara donor. "Selain itu, pemerintah nantinya akan mendanai 100 persen penanganan AIDS secara bertahap," katanya.Nyoman mencontohkan program imunisasi. Menurutnya, porsi pendanaan oleh pemerintah juga dilakukan secara bertahap.Program imunisasi yang dimulai tahun 1977, awalnya didanai 100 persen oleh donor. Baru kemudian pada tahun 1990-an didanai pemerintah.
(umi/sss)










































