Merasa Ditipu Modus MLM, Nasabah Segel Kantor CV MWI
Sabtu, 17 Feb 2007 11:20 WIB
Sleman - Dianggap menipu karena tidak membayarkan bonus dan melarikan uang nasabah sekitar Rp 18 miliar, kantor CV Mitra Wirausaha Indonesia (MWI) disegel nasabah. Saat bagian dalam kantor ditengok, ternyata sudah kosong melompong.Kantor berlantai 3 yang terletak di Ringroad Barat Nogotirto Gamping, Sleman, ini disegel sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (17/2/2007) oleh sekitar 50 nasabah.Secarik kertas putih ditempelkan di pintu masuk bertuliskan "Disegel, aset disita untuk nasabah".MWI pun ternyata hanya mengontrak gedung tersebut. Oleh pemilik gedung, satu spanduk dipasang di lantai 2 bertuliskan, "Pemberitahuan, gedung bukan milik MWI, hanya dikontrak 1 September 2006 hingga 1 September 2007, mohon dimaklumi".Sementara nasabah yang terdiri dari pegawai negeri, pegawai swasta, dan mahasiswa terus berdatangan. Hingga pukul 10.45 WIB jumlahnya mencapai seratusan orang.Saat bagian dalam kantor ditengok, tidak ada seorang pun karyawan MWI, ruangan sudah kosong melompong, tidak ada kursi ataupun meja, hanya kertas dan tumpukan koran.Terlihat brosur MWI dan ribuan kartu anggota yang berserakan di dekat tangga lantai satu. Sebagian nasabah tercatat berasal dari Yogyakarta, Magelang, Temanggung, dan Purworejo.Tidak ada polisi berseragam yang menjaga gedung tersebut. Namun terlihat beberapa aparat tidak berseragam memantau situasi. Edi Susanto, salah satu nasabah, datang bersama-sama para downline-nya yang tertipu sekitar Rp 1,5 miliar. Edi yang merupakan pegawai swasta ini sendiri rugi hampir Rp 100 juta."Saya dan teman-teman sudah melaporkan kasus ini ke LBH dan akan melaporkan kasus penipuan ini ke Polda DIY Senin mendatang," ujarnya.Dituturkan dia, praktek MLM di CV MWI ini berupa membeli saham dengan harga Rp 1 juta per lembar surat. Bila mendapat downline maka akan memperoleh bonus 5 bulanan berupa uang Rp 50 ribu per downline dan paket sembako.
(sss/umi)











































