KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Yusril

KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Yusril

- detikNews
Sabtu, 17 Feb 2007 10:18 WIB
Jakarta - KPK siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra terkait penunjukan langsung pengadaan alat penyadap di KPK yang dilakukan Taufiequrahman Ruki. "Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan SOP (Prosedur Kegiatan Baku) yang ada di KPK. Kalau sudah memenuhi syarat-syarat dan memenuhi unsur korupsi, laporan akan diproses," kata penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/2/2007).Menurutnya, jabatan Ruki sebagai Ketua KPK tidak akan mempengaruhi bidang pengaduan masyarakat untuk menelaah laporan Yusril. "Kepemimpinan di KPK kan bersifat kolektif. Pimpinan tidak bisa intervensi yang di bawahnya," jelasnya.Hehamahua menjelaskan, bahwa penunjukan langsung diperbolehkan dalam Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Asalkan dilakukan dalam keadaan tertentu dan presiden memberikan izin. KPK sudah mendapat izin dari presiden untuk melakukan hal tersebut," tuturnya. (ary/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads