Diduga Menimbun, Pangkalan BBM Diamankan
Sabtu, 17 Feb 2007 00:57 WIB
Palembang - Sebuah pangkalan BBM, yang diduga melakukan penimbunan BBM dibongkar Polda Sumatera Selatan. Langkah ini menjawab atas kelangkaan minyak tanah di kalangan masyarakat.Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi, kepada pers, di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Jumat (16/02/2007), penangkapan lokasi penimbunan itu dilakukan pada Kamis 15 Februari 2007 sekitar pukul 21.30.Penimbunan tersebut dilakukan sebuah pangkalan minyak milik CV Timor Sumatera Invest, yang berlokasi di Jalan Palembang-Banyuasin, Kilometer 14, Kompleks Griya Handayani, Blok L2 No 13, Talang Kelapa, Banyuasin.Pemiliknya, Gories Mere, sejak tadi malam, ditahan di markas Polda Sumsel guna mengalami pemeriksaan, terkiat dugaan penyalahgunaan niaga dan pendistribusian BBM. Sayang, pers tidak mampu mengkonfirmasi dengan Gories."Kita akan telusuri soal surat penyurat terkait perijinannya. Dugaan sementara, adanya melanggar izin perniagaan. Selain itu, yang bersangkutan diduga melanggar pasal 53 UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas. Namun, kita akan selidiki lebih lanjut," katanya.Dari lokasi diamankan 48 drum solar dengan volume 200 liter per drum, 16 jerigen solar volume 25 liter, 48 drum minyak tanah volume 200 liter, serta 75 jerigen volume 25 liter. Selain itu, didapatkan puluhan drum kosong yang sudah kosong. Jika dihitung, yang diamankan sebanyak 20 ton BBM, yaitu 10 ton solar, dan 10 ton minyak tanah, yang rencananya akan didistribusikan ke jalur transmigrasi, dan berbagai kawasan di Kabupaten Musi Banyuasin lainnya.
(tw/ary)











































