Debt Collector Sabet Warga Pakai Pacul Saat Tagih Utang Rp 800 Ribu di Bogor

Debt Collector Sabet Warga Pakai Pacul Saat Tagih Utang Rp 800 Ribu di Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 19:19 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi kriminal (Andi Saputra/detikcom)
Bogor -

Dua penagih utang atau debt collector ditangkap polisi setelah menganiaya warga menggunakan pacul saat menagih utang di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Rancabungur Iptu Azis Hidayat mengatakan utang yang ditagih pelaku sebanyak Rp 800 ribu dari sisa pinjaman kepada bank keliling.

"Kalau total utang saya belum hafal ya, tapi sisa utangnya itu Rp 800 ribu lagi. Pinjaman semacam koperasi. Iya (koperasi) alias bank keliling," kata Azis Hidayat ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Azis mengatakan pihak yang berutang kepada bank keliling atau rentenir adalah ibu korban. Akan tetapi, ibu korban tidak ada di rumah ketika kedua debt collector datang menagih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi kan waktu itu memang sebetulnya sudah jatuh tanggal pembayaran, cuma waktu itu yang punya hutangnya ini kan lagi nggak ada di rumah, yang punya utang ini ibunya, yang ada di rumah itu cuma anaknya, si korban ini," kata Azis.

"Sudah dijelaskan bahwa ibunya tidak ada. Nah ada percekcokanlah di situ, sampai akhirnya terjadi keributan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Korban Disabet Pacul


Dua penagih utang atau debt collector, Tolhas Simanulang (34) dan Soala Golo Silaban (36), ditangkap polisi karena menganiaya warga di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Korban terluka di tangan akibat terkena sabetan pacul oleh pelaku.

"Pelaku yang diamankan dua orang, inisial TS dan SGS. Yang pertama ditangkap itu TS, dia ikut ke lokasi untuk menagih utang. SGS (pelaku utama) sempat kabur, ditangkap di Ciampea, di rumah saudaranya," kata Kapolsek Rancabungur Iptu Azis ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).


Azis menjelaskan peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku datang untuk menagih utang ke ibu kandung korban pada Selasa (9/7/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, ibu korban tidak ada di rumah dan hal tersebut disampaikan korban kepada kedua pelaku.

"Kemudian korban menyampaikan kepada pelaku, bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Namun pelaku malah marah-marah sehingga terjadilah cekcok, adu mulut antara korban dengan pelaku, yang berujung dengan tindak penganiayaan terhadap korban," kata Azis.

Azis menyebut korban sempat disabet menggunakan pacul yang ada di rumah korban. Korban kemudian menangkis hingga tangannya terluka.

"Pelaku melukai korban dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban, namun berhasil ditangkis oleh tangan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul," terang.

Lihat juga Video 'Viral Kawanan Debt Collector Keroyok Karyawan Warung Mi di Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



(sol/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads