Pria berinisial MHL (19) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap karena diduga menganiaya istrinya, SB (14), hingga babak belur. MHL diduga menganiaya istrinya karena cemburu.
"Sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Bolmut Iptu Doly Irawan dilansir detikSulsel, Selasa (9/7/2024).
Penganiayaan itu terjadi di rumah pasang suami istri itu di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna, Bolmut, pada Minggu (7/7). Polisi kemudian menangkap MHL pada Senin (8/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif KDRT ini karena terduga pelaku cemburu usai mempertanyakan kepada korban. Siapa yang pertama kali berhubungan badan dengannya," ujarnya.
"Melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan kedua tangan dan kedua kaki secara berulang-ulang kali kepada korban," tambah Irawan.
Peristiwa KDRT ini viral karena menunjukkan momen ayah SB menangis dan memeluk SB yang sudah babak belur. SB terlihat duduk di sebuah kursi di dalam rumah. Ayahnya kemudian masuk lalu melihat wajah anaknya yang penuh luka lebam usai dianiaya suami sendiri.
Ayah SB kemudian memeluk dan menangis. Situasi dalam rumah tersebut dipenuhi warga dan polisi yang berupaya menenangkan situasi.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Rekaman CCTV Suami Tega Bakar Istri di Tangerang':