Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Motor hasil curian disimpan pelaku di Stasiun Kebayoran Baru.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menerangkan pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari kecurigaan polisi saat patroli. Total ada lima motor curian yang disimpan pelaku di Stasiun Kebayoran Lama.
"Awal mulanya, kami dapatkan sepeda motor ini terparkir ada di wilayah Kebayoran Lama, tepatnya di Stasiun Kereta Api Kebayoran Lama. Dari situ kami mengamankan 5 unit motor dan 2 tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, dalam jumpa pers, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunu menyebut tersangka menjadikan parkiran di Stasiun Kebayoran Lama sebagai tempat penyimpanan hasil curanmor. Polisi kemudian mencari pemilik asli dari motor-motor tersebut.
"Mereka memang seperti itu, stasiun itu seperti kulkasnya merekalah. Dia menyimpan hasil curian itu ke stasiun," ucap Nunu.
"Di situlah kita kembangkan. Ternyata satu motor itu ada atas nama Anisa (pemilik). Kita hubungi Anisa dan kita ke rumahnya, ternyata Anisa kehilangan motor," sambungnya.
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi berhasil menemukan tiga motor curian lain. Polisi pun berhasil mengamankan tersangka curanmor lainnya.
"Dari 2 tersangka kami kembangkan, sehingga kami dapatkan kembali 3 motor lainnya," kata Nunu.
Dua tersangka berinisial SK (35) dan U (28). Pelaku melakukan pencurian motor pada siang hari. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP atas Pertolongan Jahat atau Penadahan.
Simak juga 'Saat Antisipasi Curanmor, Polisi Dialog dengan Warga':