Ruki Jangan Takut Gertakan Yusril

Ruki Jangan Takut Gertakan Yusril

- detikNews
Jumat, 16 Feb 2007 16:26 WIB
Jakarta - Langkah Mensesneg Yusril Ihza Mahendra melaporkan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki ke KPK sudah cukup baik. Namun demikian manuver Yusril harus disikapi lebih tegas oleh KPK untuk tetap melanjutkan kasus yang melibatkan Yusril ketika menjadi Menkumdang."KPK jangan takut gertakan Yusril, Pak Ruki harus tetap melanjutkan kasus ini. Kalau terbukti melanggar aturan, jangan segan-segan KPK penjarakan Yusril," ujar anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (16/2/2007).Menurut Yuddy, hal yang sama juga harus dilakukan oleh Yusril. Jika terbukti Ruki melakukan tindakan penyalahgunaan wewenangan dan keuangan negara, harus ditindaklanjuti dengan proses hukum."Yusril juga harus membuktikan pernyataannya. Kalau Ketua KPK melakukan itu, DPR harus segera mengirim surat rekomendasi kepada Presiden untuk memberhentikan yang bersangkutan lalu dilanjutkan proses hukum," terangnya.Politisi beringin ini meminta semua pihak patuh pada ketentuan hukum karena semua warga negara kedudukannya di mata hukum sama."Tidak peduli menteri atau pejabat tinggi lainnya, di mata hukum harus taat. Kalau tidak, bangsa ini bisa amburadul," tandas Yuddy.Kamis kemarin, Yusril diperiksa oleh penyidik KPK selama 8 jam dalam kasus penunjukan langsung alat sidik jari ketika dia menjabat Menkumdang. Yusril lantas mengancam akan mengadukan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki karena Ruki juga melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan alat penyadapan.Kemudian Yusril membuktikan omongannya dengan mendatangi KPK pukul 14.05 WIB, Jumat (16/2/2007). Dia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. (nik/nrl)


Berita Terkait