Babak Baru Pansus Haji DPR Jadi Nyata

Babak Baru Pansus Haji DPR Jadi Nyata

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 08:30 WIB
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wacana dibentuknya panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji kini menjadi nyata. Dalam rapat paripurna ke-21, pansus haji resmi dibentuk.

Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI. Dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (9/7/2024), pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.

"Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," kata Selly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dia menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.

"Perlu kami sampaikan pimpinan bahwa yang telah menandatangani (hak angket) bukan 31, tetapi sudah menjadi 35 anggota dan semua resmi dan akan saya sampaikan, lebih dari dua fraksi," kata Selly.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menanyakan apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.

"Saudara sekalian yang saya hormati berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP," ujar Cak Imin.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tambahnya.

Anggota DPR menjawab setuju. Pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk.

Susunan Pansus Angket Haji DPR

DPR RI resmi menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. Nama anggota DPR RI, seperti Arteria Dahlan hingga Nusron Wahid, masuk daftar anggota pansus angket tersebut.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7). Pimpinan paripurna, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan ada 30 anggota dalam Pansus Angket.

"Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP," kata Cak Imin dalam rapat.

Berikut ini daftar nama anggota panitia angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:

PDIP
1. Diah Pitaloka
2. My Esti Wijayati
3. Selly Andriany Gantina
4. Mukhlis Basri
5. Arteria Dahlan
6. Mufti Aimah Nurul Anam
7. Andreas Eddy Susetyo

Golkar
8. Ace Hasan Syadzily
9. John Kenedy Azis
10. Hendang Maria Astuti
11. Nusron Wahid

Gerindra
12. Abdul Wachid
13. Sodik Mujahid
14. Mohamad Hekal
15. Puti Sari

NasDem
16. Syarif Abdullah
17. Sri Wulan
18. Delmeria

PKB
19. Marwan Dasopang
20. Maman Imanul Haq
21. Luluk Nur Hamidah

Partai Demokrat
22. Marwan Cik Asan
23. Wastam
24. Aliyah Mustika Ilham

PKS
25. H Iskan Qolba Lubis
26. Wisnu Wijaya
27. Ledia Hanifa Amaliah

PAN
28. Dr H Saleh Partaonan Daulay
29. Ashabul Kahfi

PPP
30. Achmad Baidowi

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Wakil Ketua DPR RI Pastikan Pansus Angket Haji Jalan di Masa Reses

[Gambas:Video 20detik]




Prioritas Pengawasan Pansus Angket Haji

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan persoalan paling fatal yang akan diawasi oleh pansus haji DPR adalah pengalihan visa haji reguler ke khusus.

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," kata Cak Imin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Cak Imin mengatakan tujuan lebih lanjut dari Pansus Haji adalah agar tidak ada lagi kesalahan kebijakan yang merugikan jemaah. Kesalahan kebijakan serupa setiap tahunnya, menurut dia, harus bisa diantisipasi.

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalah kebijakan yang merugikan jamaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," ucapnya.

Cak Imin mengatakan poin-poin yang jadi fokus Pansus Angket Haji adalah terkait manajemen yang merugikan jemaah reguler. Kesalahan kebijakan itu, menurut dia, menyebabkan sejumlah masalah, seperti antrean panjang hingga kerugian material.

"Kalau berdasarkan keterangan pengusul tadi poin-poinnya adalah seluruh manajemen yang merugikan jamaah reguler. Kerugian itu bersifat material, bersifat antrean panjang puluhan tahun, dan kerugian pelayanan," ucapnya.

Cak Imin juga memastikan pansus angket haji tersebut tetap berjalan, termasuk di masa reses sebentar lagi. "Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin.

Cak Imin meyakini, meski dalam waktu singkat, pansus angket haji tersebut akan memberikan hasil yang baik. Hasil itu nantinya diharapkan dapat membuat penyelenggaraan haji jadi lebih baik.

"Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mengubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," tuturnya.

Respons Menag soal Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21 di DPR RI. Yaqut tak mempermasalahkan dan akan mengikuti proses di pansus tersebut.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Yaqut belum mempersiapkan hal-hal atau keterangan yang akan disampaikan dalam pansus nanti. Yaqut memastikan akan menjelaskan proses pelaksanaan ibadah haji, mulai persiapan hingga pelaksanaan.

"Ya nggak tahu (apa yang disiapkan). Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya," ucapnya.

Yaqut juga belum melakukan evaluasi haji secara menyeluruh pada tahun ini karena proses haji masih berlangsung sampai 23 Juli. Setelahnya, evaluasi baru dilakukan dan pihaknya akan menyampaikan ke publik.

"Belom (evaluasi) kan. Ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 Juli. Jadi masih berlangsung nih haji. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads