Kekayaan Tabrani Didaftar Ulang

Kekayaan Tabrani Didaftar Ulang

- detikNews
Jumat, 16 Feb 2007 13:58 WIB
Kekayaan Tabrani Didaftar Ulang
Jakarta - Kendati 6 bulan buron, Tabrani Ismail giat memeras keringat menjalankan perusahaannya. Kekayaan terpidana 6 tahun ini akan didaftar lagi. "Semua akan dibuka lagi. Saya lagi minta Jampindsus untuk mendaftar harta kekayaan dia lagi," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Hal ini disampaikan dia di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2007).Pria yang kerap disapa Arman ini menuturkan, pihak-pihak yanng melindungi Tabrani akan ditindak. "Kalau bisa, kita buktikan bahwa dia tahu dan melindungi buron," ujarnya.Menurut dia, tindakan Tabrani yang memalsukan KTP juga akan diurus tersendiri.Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Tabrani Ismail merupakan terpidana kasus korupsi Exor I Pertamina di Balongan dengan kerugian negara US$ 189,58 juta. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads