Zul Bantah Ikut Marissa PTUN-kan SBY
Jumat, 16 Feb 2007 13:52 WIB
Jakarta - Mantan calon gubernur Banten Zulkieflimansyah membantah ikut mengajukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Presiden SBY. Langkah itu dinilai terlalu jauh dan kurang etis."Saya kaget baca berita itu. Tapi saya sudah bicara sama kuasa hukum Marissa bahwa saya tidak menyetujui langkah itu dan PKS tidak ikut. Masa kita yang berkoalisi sama SBY malah mem-PTUN-kan SBY," kata Zul pada detikcom, Jumat (16/2/2007) pukul 13.30 WIB.Menurut politisi PKS ini, tadi malam dirinya memang menandatangani surat tertentu, namun dia tidak menyangka kalau surat itu digunakan untuk mendaftarkan PTUN."Semalam memang ada urusan soal pengadilan di Serang. Salah saya juga tidak membaca surat secara detil sebelum tanda tangan," kata Zul.Hari ini, Marissa dan kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Presiden SBY. Mereka menganggap Keppres yang menetapkan Ratu Atut dan M Masduki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten cacat hukum.
(ken/nrl)











































