Ancam KPK, Yusril Cederai Hukum

Ancam KPK, Yusril Cederai Hukum

- detikNews
Jumat, 16 Feb 2007 13:42 WIB
Jakarta - Ancaman Mensesneg Yusril Ihza Mahendra terhadap KPK dianggap preseden buruk penegakan hukum di Indonesia. Jika pejabat tidak patuh, janji Presiden SBY bisa berantakan."Siapa pun warga negara harus taat kepada hukum, tidak peduli menteri atau presiden. Kalau tidak taat, apa mau kembali pada zaman kolonial yang berkuasa seenaknya sendiri," cetus Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif usai salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/2/2007).Kasus dugaan korupsi yang menjadikan Mensesneg sebagai salah satu saksinya, kata politisi PBR itu, tidak akan ribut jika Yusril mematuhi ketentuan hukum yang ada, tanpa membuat manuver-manuver yang kontroversial."Kalau tidak tunduk kepada hukum, bagaimana membangun bangsa ini," sindirnya.Mengenai Yusril yang tahu kasus yang menyangkut KPK, Zaenal meminta agar Yusril tidak malu-malu menutupi informasi tersebut, karena jika dia tidak membongkar kasus itu, berarti dia turut terlibat menyimpan informasi."Buka saja kalau tahu, jangan menimbulkan fitnah, tidak zamannya lagi saling menutupi. Apalagi untuk bargaining mumpung jadi pejabat," katanya.Kamis 15 Februari, Yusril diperiksa selama 8 jam dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sidik jari otomatis (AFIS) saat masih menjabat sebagai Menkeh pada 2004 lalu.Saat itu Yusril mengancam jika kasusnya diperkarakan, dia juga akan melaporkan KPK karena melakukan hal serupa dalam pengadaan alat penyadap. Kasus itu, kata Yusril, mirip dengan kasusnya. (umi/sss)


Berita Terkait