Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya masih mendalami terkait transaksi sabu dengan modus dititipkan dalam mobil di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Tersangka kurir berinisial AS (22) mengaku baru sekali menjalankan modus titip mobil.
"Kalau pengakuannya baru pertama kali," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Namun Donald menyebut pihaknya tidak serta-merta percaya pada pengakuan AS. Mengenai berapa banyak modus titip mobil itu dilakukan, masih didalami penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pengakuannya, tapi masih kita dalami," ujarnya.
Donald memastikan modus titip mobil ini tidak terjadi kembali. Saat ini penyidik tengah mempersiapkan upaya-upaya pencegahan.
"Kita antisipasi juga untuk modus-modus yang lain. Ya pastilah. Udah pasti kita lakukan pencegahan," ujarnya.
Lebih jauh Donald menyebut saat ini pihaknya masih berupaya memburu dua orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya, sampai saat ini kita masih dalami. Kita masih memeriksa beberapa saksi, termasuk alat bukti elektroniknya. Kita masih menunggu dulu," imbuh dia.
Modus Titip Mobil
Polisi mengungkap fakta di balik peredaran narkoba di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Sindikat menggunakan modus titip mobil di rumah sakit tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Donald.
Donald menjelaskan seseorang mulanya menyimpan mobil berisikan sabu 45 kg tersebut di parkiran RS tersebut. Pria AS sebagai kurir ditugaskan membawa mobil tersebut dan mengantarkan barang haram di dalamnya ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
"Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ujarnya.
(ond/idn)