Rumah Sri Aminah (64), yang dihuni oleh 34 jiwa atau sebanyak 14 kepala keluarga (KK) di Cimahi mendapat sorotan. Pemkot Cimahi pun akan mengecek warga di rumah tersebut.
Rumah itu berada di dalam gang sempit di Kampung Cisurupan, RT 02 07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Namun sebetulnya, ada 18 KK atau sebanyak 46 jiwa yang tercatat sebagai penghuninya.
"Hari ini kita cek informasi soal adanya 1 rumah dengan banyak KK. Cuma informasi dari penghuninya, sekarang sisanya itu (yang tinggal di rumah itu) ada 34 jiwa bukan 46, karena sebagian sudah pindah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dilansir detikJabar, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikdik mengatakan, berdasarkan informasi pengurus kewilayahan, keluarga itu masuk kategori keluarga prasejahtera. Namun jika beberapa KK sudah tidak tinggal di rumah itu maka diminta menyesuaikan dengan alamat domisilinya saat ini.
"Satu hal yang harus dipahami, pendataan penduduk seperti ini harus berbicara soal realitas. Kalau sudah mandiri, kalau bisa tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran seperti ini. Kondisi ini kan memang tidak wajar, satu rumah dihuni belasan KK," kata Dikdik.
Dilihat dari kondisinya, rumah itu dianggap mengkhawatirkan. Lantaran penghuninya berdesakan, ditambah keberadaan MCK yang tak layak.
"Kondisi rumahnya, salah satunya itu sanitasi memang mengkhawatirkan. Tentu ini nanti akan kita bahas dengan SKPD teknis, karena bisa mendapatkan intervensi dari rutilahu. Tapi kan dicek dulu apakah masuk kriteria atau tidak," ujar Dikdik.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Sederet Fakta Seputar Mayat Tergantung di Flyover Cimindi':