KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah soal Kasus Harun Masiku

KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah soal Kasus Harun Masiku

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 14:57 WIB
Tim pengacara Donny di kantor Dewas KPK (Anggi/detikcom)
Tim pengacara Donny di kantor Dewas KPK (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum kader PDIP Donny Tri Istiqomah, Johannes Tobing, menuding penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan penggeledahan tanpa izin terhadap Donny. Johannes mengatakan ponsel milik istri Donny diambil oleh penyidik KPK saat penggeladahan tersebut.

"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, jadi dua itu milik istrinya," kata Johannes di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

"Jadi, yang lucunya malah handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johannes menyampaikan, penggeledahan itu terjadi pada Rabu (3/7) sore di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan selama 4 jam.

Johannes mengatakan Donny tetap bersikap kooperatif meski sedang tidak berada di lokasi saat penggeladahan tersebut. Dia mengatakan AKBP Rossa juga sempat menelepon Donny.

ADVERTISEMENT

"Justru Pak Donny itu menunjukkan sifat memperlihatkan kooperatif. Didatangin ramai-ramai, malah pada waktu dilakukan penggeledahan itu, saudara Donny ini tidak ada di rumah," ujarnya.

"Maka ditelepon oleh istrinya melalui saudara Rossa. Langsung bicara, 'Ini saya penyidik KPK bernama Rossa, tolong Pak Donny datang segera ke rumah'. Jadi penggeledahan segala macam itu Pak Donny malah tidak ada di rumah," imbuhnya.

Dia juga menuding ada intimidasi yang dilakukan terhadap Donny. Dia mengatakan Rossa mengklaim KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dan mencoba mengaitkannya dengan Donny.

"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan HM, masih ada di Jakarta. Bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto, yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas Donny pada saat ditanyakan," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK pernah memeriksa Donny terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku pada 2020. Saat itu, Donny dikonfirmasi oleh KPK soal isi percakapan dalam bukti elektronik yang disita dalam kasus tersebut

Adapun Wahyu dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Wahyu terbukti menerima uang suap terkait PAW anggota DPR RI F-PDIP senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Sementara Harun Masiku masih menjadi buron. KPK menegaskan perburuan Harun Masiku terus dilakukan.

Saksikan Live DetikSore:

Simak Video 'Tim Hukum PDIP Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads