Yusril Tak Boleh Sembunyikan Info untuk Bargaining
Jumat, 16 Feb 2007 12:16 WIB
Jakarta - Ancaman Yusril Ihza Mahendra yang akan membongkar pelanggaran Ketua KPK jika dia dipermasalahkan lembaga itu, disesalkan Akil Mochtar. Yusril tidak boleh menyembunyikan informasi pelanggaran hukum yang diketahuinya."Dia harus memberikan informasi kalau dia tahu. Tidak boleh menyembunyikan, apalagi untuk bargaining," kata Akil, anggota DPR Komisi III (bidang hukum) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/2/2007).Politisi Partai Golkar ini juga menilai ancaman Yusril tidak pantas dilakukannya sebagai pejabat publik."Seharusnya dia menjadi contoh bagi sebuah proses penegakan hukum yang sedang digalakkan pemerintah. SBY dengan serius mengeluarkan inpres percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini harus didukung oleh semua menteri kabinet sekarang. Nggak boleh menunjukkan sikap melawan seperti itu," papar Akil.Mensesneg Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa 8 jam oleh KPK mengancam akan mengadukan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki jika metode penunjukan langsung yang dilakukannya semasa memimpin Depkeh dipermasalahkan."Kalau kasus ini dipersalahkan, saya juga akan jadi saksi pelapor terhadap apa yang terjadi di KPK agar Ketua KPK diperiksa juga," kata Yusril pada Kamis 15 Februari.Sebelumnya Yusril mengaku telah menyetujui penunjukan langsung pengadaan alat automatic finger print identification system (AFIS) di Depkeh pada tahun 2004 (kini Depkum HAM). Pengadaan alat senilai Rp 18,48 miliar itu akhirnya menjadi kasus di KPK karena diduga merugikan negara Rp 6 miliar.
(nrl/sss)











































