Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya berencana memberi label dengan warna atau color guide terkait kandungan gula di kemasan minuman. Hal ini bertujuan menekan tingkat konsumsi gula di masyarakat Indonesia yang tinggi.
"Jadi kita sudah meeting dengan BPOM sudah siap aturannya ya, kayak Singapura yang merah, kuning, hijau, merah-kuning-hijau itu, dan gede nulisnya," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Budi mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait aturan itu. Ia tak memungkiri jika dikatakan masyarakat Indonesia saat ini menyukai minuman manis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mungkin nanti kita mewajibkan pasang color guide dan color guide itu ada ukurannya jadi berapa besar dari brand-nya mereka dan itu kalau ke luar (aturannya) mungkin ya kayak dokter asing juga bisa ramai," tambahnya.
Adapun Budi sebelumnya sempat menyoroti sulitnya penanganan masalah obesitas dan diabetes. Menurut Menkes Budi, kondisi ini salah satunya disebabkan oleh kebiasaan makan dan minum manis yang sudah menjadi budaya.
Padahal, menurutnya, jika konsumsi gula itu tidak dikendalikan oleh masyarakat, hal tersebut dapat memicu penyakit diabetes hingga obesitas yang juga menjadi pencetus banyak penyakit berbahaya lain.
"Itu harus kita kontrol karena budaya orang Indonesia itu suka makan manis, suka minum manis," katanya dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4).
"Yang kita lakukan itu kita mau ngatur itu. itu sebabnya di undang-undang yang baru itu dimasukin tuh. Kemenkes nanti bisa menggunakan batas maksimal garam gula lemak," sambungnya.
Menkes Budi menuturkan bahwa saat ini aturan penerapan hal tersebut sedang dalam proses. Hal tersebut sudah ia komunikasikan dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI agar nantinya aturan ini bisa diterapkan pada produk makanan dan minuman di Indonesia.
"Kita sudah siap ABCD (Nutri Grade) kayak Singapura itu sudah siap, cuma waktu itu belum ada aturannya, nah ini kan kita ketinggalan di banyak hal," kata Menkes Budi.
"Tapi di UU sudah ada, mudah-mudahannya untuk di peraturan pemerintahnya (PP) segera keluar, sehingga kita bisa keluarin tuh. Cuma peraturan itu one thing-lah, yang paling penting itu kesadaran masyarakat," tandasnya.
Simak juga Video 'Menkes soal Dekan FK Unair Kritik Dokter Asing: Saya Sendiri Tak Masalah':