Warga Gerebek Warung Sembako di Depok Jual Obat-obatan Terlarang

Warga Gerebek Warung Sembako di Depok Jual Obat-obatan Terlarang

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 19:38 WIB
ilustrasi obat
Ilustrasi obat. (Foto: thinkstock)
Depok -

Sebuah warung sembako digerebek warga di Tapos, Depok. Saat digerebek, warung tersebut ternyata menjual obat-obatan terlarang.

Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Siregar membenarkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu (7/7) kemarin. Polisi saat ini masih memeriksa pelaku.

"Iya. (Pelaku) masih dalam pemeriksaan," kata Judika saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judika mengatakan pelaku berinisial KM (26). Dia mengatakan KM diajak teman dari Aceh kerja di warung tersebut dan baru 15 hari kerja.

"(Pelaku) KM 26 tahun. Baru 15 hari kerja di Toko. Diajak temannya dari Aceh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 56 butir obat-obatan terlarang. Adapun saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"(Barang bukti) 10 butir Merlopam, 5 butir Valdimex, 8 butir Rexlina, 8 butir Prohiper, 10 butir Esilgan, dan 15 butir Tramadol," ucapnya.

Lihat juga Video 'Di Balik Prostitusi Warkop Pangku':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads