Sebuah warung sembako digerebek warga di Tapos, Depok. Saat digerebek, warung tersebut ternyata menjual obat-obatan terlarang.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Siregar membenarkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu (7/7) kemarin. Polisi saat ini masih memeriksa pelaku.
"Iya. (Pelaku) masih dalam pemeriksaan," kata Judika saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judika mengatakan pelaku berinisial KM (26). Dia mengatakan KM diajak teman dari Aceh kerja di warung tersebut dan baru 15 hari kerja.
"(Pelaku) KM 26 tahun. Baru 15 hari kerja di Toko. Diajak temannya dari Aceh," jelasnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 56 butir obat-obatan terlarang. Adapun saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"(Barang bukti) 10 butir Merlopam, 5 butir Valdimex, 8 butir Rexlina, 8 butir Prohiper, 10 butir Esilgan, dan 15 butir Tramadol," ucapnya.
Lihat juga Video 'Di Balik Prostitusi Warkop Pangku':