Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berbicara terkait pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengatakan telah mendorong pegawai KPK yang di atas 50 tahun untuk mendaftar.
"Oh ada pokoknya saya sampaikan kan pokoknya yang usianya 50 tahun ke atas silakan daftar," kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Alex mengatakan syarat minimal mendaftar capim KPK adalah 50 tahun. Dan terkait kapasitas pegawai KPK, Alex meyakini semua pegawai KPK memiliki kemampuan.
"Kalau terkait dengan kapasitas saya pikir pegawai KPK itu semua punya kemampuan kan, jadi kita dorong," kata dia.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan update pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pada Sabtu (6/7), ada 468 orang yang registrasi akun, sebanyak 42 orang daftar capim, dan 42 calon Dewas KPK.
"Per tanggal 6 Juli 2024 pukul 11 siang, jumlah register akun sebanyak 468 jumlah pendaftar capim 42 orang, dan jumlah pendaftar calon Dewas sebanyak 42 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Arif mengingatkan batas akhir pendaftaran capim dan calon Dewas KPK adalah 15 Juli mendatang. Ia mengajak seluruh putra-putri terbaik berpartisipasi dalam proses seleksi ini.
"Sebagaimana sudah diumumkan sebelumnya bahwa batas akhir jadwal pendaftaran untuk capim dan Dewas KPK adalah 15 Juli. Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini dengan melakukan pendataran sesuai jadwal yang ditentukan," ucapnya.
(ial/dwia)