Komisi VI DPR RI mengungkapkan isu fraud di Bank Muamalat setelah PT Bank Tabungan Negara (Persero) batal melakukan akuisisi. Komisi VI DPR mengkhawatirkan dana haji karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat.
Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan Komisi VI DPR Mohamad Hekal seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dirut PT BNI dan PT BTN di ruang Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, BTN menyampaikan pihaknya batal mengakuisisi Bank Muamalat. Isu di balik batalnya proses akuisisi ini juga dibahas di dalam rapat.
Baca juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat |
"Dalam perjalanannya, kelihatannya prosesnya tertunda-tunda, bahkan ada isu bahwa di dalam Bank Muamalat ini ada terjadi fraud sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," ujar Hekal dalam konferensi pers itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, namun yang menjadi concern kita bukan hanya itu, akhirnya membuka tabir bahwa mungkin ada kita sama-sama tahu Bank Muamalat Indonesia Pemegang Saham Pengendalinya itu kan adalah BPKH," tambahnya.
Ia menyebut harus ada pendalaman terhadap Bank Mualamat, terutama terkait dana haji. Hekal kemudian menyinggung soal peran BPKH di Bank Mualamat yang dinilai tak memiliki kompetensi di sana.
"Hari ini sudah diputuskan, diputuskan langsung oleh Dirut bahwa BTN tidak akan meneruskan akuisisi daripada Bank Muamalat, artinya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam isinya Bank Muamalat. Mungkin itu harus didalami kita tentu akan share juga dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa Bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," ujarnya.
Ia menyebut semestinya ada lembaga lain di pemerintahan yang bisa lebih berkompeten untuk menyelamatkan Bank Mualamat. Hekal menekankan supaya dana haji di Bank Mualamat dapat dipastikan aman.
"Mungkin ada lembaga lain di dalam pemerintah kita yang harusnya lebih berkompeten untuk menyelamatkan Bank Muamalat. Dana haji tetap harus dipastikan aman, tetapi menugaskan BTN untuk mengakuisisi Bank Muamalat itu rasa-rasanya terlalu berat bagi BTN, itu lah kira-kira dari rapat kita tadi," kata dia.
Hekal meminta pihak terkait, dalam hal ini Komisi VIII dan IX DPR RI, menindaklanjuti temuan itu. Ia tak ingin jemaah haji di Indonesia dikecewakan.
"Apalagi di Bank Muamalat kita tahu pemegang saham tertingginya tunggal itu BPKH. Nah BPKH ini kan kalau nggak salah mulai terjadinya tahun 2021 dia kan sebetulnya tugasnya bukan mengelola bank, mengelola dana hajinya," ujar politisi Gerindra ini.
"Nah pas ini kita lihat ada tertunda-tunda, kami juga agak khawatir bukan dari aspek komisi VI-nya, tapi dari aspek pengelolaan dana haji harus kita jaga. Jangan sampai jamaah kita dikecewakan," imbuhnya.
(dwr/gbr)