Pangdam Bukit Barisan Dukung Pengusutan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Pangdam Bukit Barisan Dukung Pengusutan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 13:38 WIB
Kapolda Sumut Komjen Agung saat merilis kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan menghadiri jumpa pers Polda Sumut terkait kasus rumah wartawan di Karo yang dibakar. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Karo -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara. Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan menyatakan mendukung penuh upaya kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut.

"Jadi pada kesempatan siang hari ini saya hadir di sini, kami memberikan dukungan penuh, TNI, khususnya Kodam I Bukit Bairsan, karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan, pada siang hari ini kita semua sudah dengar penjelasan Bapak Kapolda," jelas Mayjen TNI Mochammad Hasan dalam jumpa pers di Karo, Senin (8/7/2024).

Tak banyak yang disampaikan oleh Mochammad Hasan. Ia menegaskan Kodam I Bukit Barisan mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dukung penuh langkah-langkah selanjutnya yang akan ditindaklanjuti oleh Polda. Jadi mungkin itu yang perlu kami sampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebutkan TNI menunggu penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tewasnya wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) bulan lalu (27/6). Kasus tewasnya Sampurna Pasaribu bersama 3 anggota keluarganya ini masih diusut polisi.

ADVERTISEMENT

"Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat," kata Mayjen Nugraha kepada wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (3/7).

Dia menegaskan sanksi akan dijatuhkan bila ada ada oknum prajurit terlibat. Dia mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerapkan apresiasi kepada para prajurit yang berprestasi dan hukuman kepada para prajurit yang bersalah.

"Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah). Prajurit yang bagus (prestasinya) pasti dihargai," kata Nugraha.

2 Eksekutor Ditangkap

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.

"Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya.

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

Simak Video 'Dewan Pers Minta Kapolri Usut Kasus Wartawan Tewas di Sumut':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads