Mabes Polri Segel Pabrik PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)

Mabes Polri Segel Pabrik PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 21:50 WIB
Pekanbaru - Pabrik perusahaan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, disegel aparat gabungan Mabes Polri dan Dirjen Kehutanan. PT RAPP tertangkap basah melakukan kecurangan menampung kayu tidak sesuai dengan ukurannya."Kita tadi baru saja meninjau lokasi PT RAPP dan di sana kita temukan jenis kayu besar dikelompokkan menjadi jenis kayu kecil (chip)," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Irjen Yusuf Manggabarane kepada wartawan di ruang VIP Lancang Kuning, Bandara Pekanbaru, Riau, Kamis (15/2/2007).Soal jumlah kayu yang disegel, Yusuf belum bisa memberikan data yang akurat. Soal tersebut diserahkannya pada dinas kehutanan."Namun kita belum bisa menghitung berapa jumlah kubikasi kayu tersebut. Dan ini akan dihitung oleh pihak dinas kehutanan," ujarnya.Penampungan kayu tidak sesuai ukuran dapat menimbulkan kerugian pada negara. Yusuf mengatakan, pajak ukuran antara kayu chip dengan kayu besar sangat berbeda.Operasi Mandiri untuk membekuk pelaku pembalakan kayu di kewilayahan Polda Riau dilakukan tanggal 16 Januari 2007 sampai 15 Februari 2007. Barang bukti yang disita 15 unit kapal, 1 unit ponton, puluhan ribu batang kayu bulat, ribuan meter kubik kayu olahan, 10 unit ekskavator, 90 unit truk, dan 2 unit mesin gergaji kayu.Polisi juga sudah menetapkan para tersangka. Sebanyak 101 tersangka dari 71 kasus sudah ditahan. Mereka terdiri dari supir, penerbit dokumen peredaran kayu, serta koperasi yang bergerak di bidang perkayuan.Soal mayoritas tersangka adalah supir, Yusuf berpesan agar jangan bersikap pesimis pada polisi. Dia bahkan menjanjikan akan menangkap cukong besar dalam waktu dekat."Wartawan jangan salah persepsi dan jangan pesimis lah dengan kami. Belum apa-apa kok sudah dituding demikian. Percayalah sama kami. Dalam waktu dekat ini bakal ada cukong besar yang akan kita jadikan tersangka," katanya sambil tertawa. (gah/aip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads