Yusril Ancam Ketua KPK
Kamis, 15 Feb 2007 19:46 WIB
Jakarta - Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengancam akan mengadukan Ketua KPK Taufiqurachman Ruki jika metode penunjukan langsung yang dilakukannya semasa memimpin Depkumham dipermasalahkan. "Kalau kasus ini dipersalahkan, saya juga akan jadi saksi pelapor terhadap apa yang terjadi di KPK agar Ketua KPK diperiksa juga," kata Yusril usai diperiksa KPK di Gedung KPK Jalan Veteran III Jakarta, Kamis (15/2/2007).Sebelumnya Yusril mengaku telah menyetujui penunjukan langsung pengadaan alat automatic finger print identification system (asis) di Depkumham pada tahun 2004. Pengadaan alat senilai Rp 18,48 miliar itu akhirnya menjadi kasus di KPK karena diduga merugikan negara Rp 6 miliar.Kata Yusril, metode penunjukan langsung itu juga dilakukan oleh penyelenggara negara selama ini. Penunjukan langsung itupun dilakukan oleh penanggung jawab instansi pada level tertinggi. "Ketua KPK ada pengadaan barang tertentu seperti alat penyadapan juga tidak diputuskan oleh pimpro. Malah Ketua KPK melapor kepada presiden sebagai penanggung jawab. Jadi ini harus kita periksa juga kalau pendapat anda seperti itu," ujarnya.Yusril mengakui bahwa dalam PP 80 tahun 2003 memang tidak dicantumkan secara eksplisit tentang metode penunjukan langsung. Karena keputusan penunjukan langsung itu berada pada tanggung jawab menteri-menteri dan penyelenggara lainnya. "Saya katakan memang tidak ada eksplisit ada ketentuan itu dalam PP itu," ujarnya.
(mar/djo)











































