Pejabat Pembuat KTP Palsu Tabrani Bakal Diselidiki

Pejabat Pembuat KTP Palsu Tabrani Bakal Diselidiki

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 16:29 WIB
Jakarta - Dalam pelariannya selama 6 bulan, Tabrani Ismail membuat KTP palsu dengan nama Putra Mangku Puspo. Diduga KTP yang beralamat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, itu dibuat lewat persekongkolan dengan pejabat setempat.Kejagung akan menyelidiki keterlibatan pejabat yang memuluskan langkah terpidana kasus Export Oriented (Exor) I Pertamina Balongan itu. KTP tersebut dikeluarkan pada 6 Oktober 2006 dan ditandatangani Lurah Cimpaeun, Cimanggis, Depok, Abd Rizal.Dalam KTP yang berlaku seumur hidup itu, Tabrani tinggal di RT 02 RW 02 Cimpauen, Cimanggis. Selain itu, tempat kelahirannya tercatat di Martapura 21 Februari 1939 dengan pekerjaan wiraswasta.Sementara dalam catatan dakwaan, dia lahir di Prabumulih 21 Desember 1934. Alamatnya, Jalan Komando III Nomor 18, dan pekerjaannya, pensiunan Pertamina sejak 1993.Kejaksaan saat ini sedang meneliti dan mengevaluasi kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan oknum pejabat."Apabila benar ada pelanggaran hukum yang melibatkan oknum pejabat, tentu akan dilakukan tindakan hukum. Tapi ini tentu setelah dilakukan penelitian dan evaluasi oleh tim, khususnya mengenai KTP palsu," ungkap Kapuspen Kejagung Salman Maryadi di Kejagung, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/2/2007).Tabrani adalah terpidana 6 tahun penjara dalam kasus korupsi Exor I Balongan yang merugikan negara US$ 189,58 juta. MA memvonis pada 26 April, namun saat jaksa akan mengeksekusi pada September 2006, Tabrani melarikan diri., Tabrani melarikan diri dan baru tertangkap pada 14 Februari 2007, pukul 17.40 WIB di daerah Mega Kuningan, Jakarta. (umi/nrl)


Berita Terkait