MA Bantah Terlibat Penyusunan RUU Pengadilan Tipikor

MA Bantah Terlibat Penyusunan RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 16:19 WIB
Jakarta - MA membantah terlibat dalam penyusunan RUU Pengadilan Tipikor yang disusun koalisi LSM. RUU itu disusun sebagai tandingan atas tim pemerintah yang menyusun RUU Tipikor."Saya tidak tahu menahu dan tidak bersedia ikut dalam tim tersebut," kata Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Iskandar Kamil di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/2/2007).Seperti diberitakan sebelumnya, koalisi LSM yang dipimpin pakar hukum pidana asal Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita membentuk tim tandingan atas tim penyusun RUU Tipikor.Mereka pun berniat menyusun RUU Pengadilan Tipikor lantaran dalam RUU Tipikor yang dipimpin Andi Hamzah itu membubarkan lembaga peradilan itu. Menurut Romli, tim ini disupervisi oleh steering committee mantan Ketua Muda MA Suharto, Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Iskandar Kamil, Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi, Hikmanto Djuwana (UI), dan Diani S (Bappenas).Ditambahkan juru bicara MA, Djoko Sarwoko, SC tersebut memang ada dan berisi orang-orang yang dimaksud. Namun, hakim agung Iskandar Kamil tidak terlibat dalam tim penyusunan RUU Pengadilan Tipikor."MA mempunyai proyek dengan USAID terkait pengembangan peradilan niaga dan tipikor. Dan kita mempunyai proyek In-Ace. Tapi dia (Iskandar) tidak pernah diajak bicara tentang tim tersebut. Tahu-tahu muncul namanya," paparnya.Djoko menjelaskan, MA tidak mau masuk ke gelanggang pro dan kontra penyusunan RUU Tipikor. "Ini supaya MA dan hakim memiliki kemandirian, imparsialitas, tidak terpengaruh di situ. Kedudukan MA sebagai lembaga negara tetap punya kemandirian, dan ini harus dijaga," tuturnya.Menurutnya, setiap penyusuan produk UU akan menimbulkan potensi perkara. Untuk itu, MA menghindari masuk dalam pro kontra tersebut."Suka atau tidak suka harus kita lakukan kalau sudah menjadi UU. Kalau nanti ada keberatan, bisa uji materiil ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya. (ary/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads