Suami Yuni Shara Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 15 Feb 2007 16:04 WIB
Jakarta - Setelah dua minggu meringkuk di tahanan Mabes Polri, akhirnya Suami Yuni Shara, Henry Siahaan akhirnya mengajukan penangguhan penahanan.Dengan jaminan keluarga, Henry mengajukan permohonan itu melalui kuasa hukumnya Juan Felix Tampubolon."Sudah diajukan permohonan penangguhan penahanan minggu lalu. Jaminannya keluarga," kata Juan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2007).Kedatangan Juan ke Mabes Polri adalah untuk mendampingi penyanyi cantik, Yuni Shara yang menjenguk Henry.Juan menegaskan, Henry tidak terkait sama sekali dengan kasus pengadaan alat penyadap senilai Rp 3,5 miliar untuk Densus 88. Menurut dia, Henry hanya sebagai technical advisor di suatu perusahaan yang memiliki kontrak pengadaan alat itu."Kita konsultasi substansi masalah hukum. Ini masuk perkara perdata," kata Juan.Lalu kenapa Henry ditahan kalau hanya perdata? "Tanya ke polisi saja," kata Juan sambil berlalu.
(ken/sss)











































