Hentikan Kasus Agung, BK DPR Memble dan Letoi

Hentikan Kasus Agung, BK DPR Memble dan Letoi

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 14:43 WIB
Jakarta - Penghentian kasus Ketua DPR Agung Laksono oleh Badan Kehormatan (BK) DPR merupakan bukti lembaga ini tidak lagi adil. Padahal bukti-bukti yang disampaikan berupa kutipan media maupun rekaman sudah cukup jelas."BK jelas-jelas tebang pilih, demikian galak terhadap Azidin dan Yahya Zaini, tetapi memble dan letoi menghadapi Agung Laksono," kata Anggota FPAN Alvin Lie saat dihubungi detikcom, Kamis (15/2/2007).Anggota Komisi VII DPR ini mengatakan, jika BK DPR menyatakan kutipan media tidak bisa dijadikan bukti sama aja menilai berita di media itu bohong. Padahal di pengadilan, berita di media bisa dijadikan alat bukti. "Agung yang saksi hidupnya sekompi dibilang bukti tidak cukup. Ajaib! Kalau kutipan media dianggap bukan bukti sama saja bilang berita media itu bohong semua kan," urainya.Alvin mengaku kecewa atas keputusan BK yang menghentikan kasus Agung. Padahal BK sudah mulai mendapatkan kepercayaan dengan berani menindak tegas terhadap anggota DPR yang melanggar kode etiknya. (mar/ana)


Berita Terkait