RSUD di Cianjur Tangani 3 Pasien Kecanduan Judi Online, Ini Gangguannya

RSUD di Cianjur Tangani 3 Pasien Kecanduan Judi Online, Ini Gangguannya

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 06 Jul 2024 18:22 WIB
Ilustrasi Judi Online Merusak Kehidupan
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam beberapa bulan terakhir menangani tiga pasien akibat kecanduan judi online. Ketiga orang tersebut rutin melakukan konsultasi melalui psikiater di rumah sakit tersebut.

Dirut RSUD Pagelaran dr Jan Izaac Ferdinandus mengatakan RSUD Pagelaran sudah lama membuka pelayanan spesialis kejiwaan khusus untuk menangani warga yang ingin berkonsultasi akibat kecanduan judi online. Pelayanan itu hanya sebatas konsultasi belum sampai rehabilitasi.

"Tiga pasien kecanduan judi online yang rutin melakukan konsultasi selama beberapa bulan terakhir hanya sebatas konsultasi karena kami belum memiliki tempat rehabilitasi," kata Jan Izzac dilansir Antara, Sabtu (6/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pasien yang kecanduan dapat disebut mengalami komplikasi, seperti gangguan kecemasan atau anxiety atau kecemasan berlebih ketika tidak bermain judi online dalam hitungan jam atau hari.

Warga yang ingin mendapatkan pelayanan konsultasi atau memeriksakan diri ke rumah sakit akibat kecanduan judi online dapat datang setiap hari Sabtu ke RSUD Pagelaran.

ADVERTISEMENT

"Silakan bagi warga yang mengalami kecanduan judi online untuk datang ke poli jiwa RSUD Pagelaran setiap hari Sabtu guna mendapat pelayanan medis dari psikiater agar dapat kembali sembuh," katanya.

Jan Izaac menambahkan, RSUD Pagelaran membuka pelayanan medis bagi pasien kecanduan judi online untuk menormalkan kembali mentalnya. Pelayanan medis itu baru sebatas konsultasi dengan target ke depan juga menyiapkan tempat untuk rehabilitasi.

"Dibukanya pelayanan khusus kecanduan judi online karena banyaknya pasien yang mengeluhkan gangguan diagnostic and statistical manual of mental disorders (DSM)," kata Jan.

(eva/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads